Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Dua Proyek Jalan Rp12,14 Miliar

JAYAPURA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, tahun anggaran 2023.

Total nilai kontrak dari dua proyek tersebut mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

banner 970x280

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua telah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk menelusuri pelaksanaan pekerjaan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Puluhan Saksi Diperiksa

Selain pemeriksaan lapangan, penyidik juga telah meminta keterangan dari puluhan saksi yang dinilai mengetahui pelaksanaan maupun proses pengadaan kedua proyek jalan tersebut.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti dan dokumen yang diperoleh selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian pelaksanaan proyek serta dugaan penyimpangan yang terjadi. 

Penyidikan Masih Berjalan

Kejati Papua masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan lapangan, keterangan saksi, serta dokumen yang telah diamankan akan menjadi bahan bagi penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga informasi tersebut diterbitkan, Kejati Papua belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut maupun status tersangka.

Dengan demikian, perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan, dan dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Loading

banner 960x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *