JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Faizal Assegaf terhadap Budi.
Budi datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga sore hari.
Usai pemeriksaan, Budi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, proses pemeriksaan berlangsung kondusif dan berjalan dengan lancar.
“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” kata Budi usai menjalani pemeriksaan, Selasa (29/9/2026).
Budi tidak membeberkan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia menyebut materi pemeriksaan merupakan ranah penyidik.
Dilaporkan Faizal Assegaf
Laporan terhadap Budi sebelumnya dibuat oleh Faizal Assegaf pada 14 April 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Budi mengenai proses pemeriksaan Faizal dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada sektor importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Faizal merasa keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Budi kepada publik. Ia menilai pernyataan tersebut telah merugikan nama baiknya.
Dalam laporan tersebut, Faizal mempersoalkan pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan penerimaan barang atau fasilitas dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Sementara itu, Budi sebelumnya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik merupakan bagian dari tanggung jawab KPK dalam menjelaskan perkembangan penanganan perkara.
Budi juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki persoalan pribadi dengan Faizal.
Ia mengatakan dirinya tidak mengenal Faizal secara personal dan menyebut pernyataan yang disampaikannya berkaitan dengan proses hukum yang dilakukan KPK.
Proses Hukum Masih Berjalan
Pemeriksaan Budi oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses penanganan laporan yang disampaikan Faizal.
Hingga saat ini, pemeriksaan tersebut belum dengan sendirinya menentukan terbukti atau tidaknya dugaan pencemaran nama baik. Penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang ada.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat komunikasi lembaga antirasuah dalam perkara yang berawal dari penyampaian informasi terkait proses penanganan perkara korupsi.
Publik masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Polda Metro Jaya, termasuk hasil pendalaman terhadap laporan Faizal Assegaf dan status hukum perkara tersebut.


















