SUARAHARIAN.COM, JAKARTA – Gangguan perjalanan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Ia mengingatkan seluruh operator transportasi agar tidak mengabaikan hak penumpang meskipun terjadi keterlambatan, perubahan jadwal, hingga pembatalan perjalanan akibat kondisi kabut asap.
Menurut Ridwan, keselamatan perjalanan memang harus menjadi prioritas utama. Namun, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi juga berhak mendapatkan pelayanan, informasi, serta kepastian selama menghadapi gangguan perjalanan.
Ia menegaskan bahwa kondisi darurat akibat karhutla tidak boleh menjadi alasan bagi operator untuk mengabaikan tanggung jawab terhadap penumpang.
“Kendati karhutla menyebabkan gangguan operasional, hak-hak penumpang tidak boleh dikesampingkan. Manajemen keterlambatan harus diterapkan secara transparan dan humanis. Informasi yang jelas serta pelayanan sesuai ketentuan harus diberikan kepada penumpang,” ujar Ridwan.
Politikus Partai Golkar tersebut juga meminta Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan terhadap seluruh operator transportasi.
Pengawasan diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab keterlambatan, perubahan jadwal, hingga alternatif penyelesaian perjalanan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, regulator, dan operator transportasi harus berjalan efektif. Dengan demikian, informasi mengenai kondisi cuaca, kabut asap, serta perubahan operasional dapat disampaikan secara cepat dan konsisten kepada masyarakat.
Ridwan turut menyoroti pentingnya penerapan aturan penanganan keterlambatan penerbangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015.
Dalam ketentuan tersebut, penumpang memiliki hak atas penanganan sesuai kategori keterlambatan. Sementara untuk pembatalan penerbangan, terdapat mekanisme pengembalian biaya tiket secara penuh atau pengalihan ke penerbangan lain tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan.
Ia berharap petugas di bandara maupun terminal dapat memberikan pelayanan yang responsif, terutama ketika gangguan perjalanan berdampak terhadap banyak penumpang secara bersamaan.
Kepastian jadwal keberangkatan, informasi pengembalian dana, serta pilihan penjadwalan ulang menjadi hal penting agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi ketidakpastian.
Bagi Ridwan, penanganan dampak karhutla harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
Keselamatan memang tidak bisa ditawar, tetapi pelayanan publik juga tidak boleh diabaikan.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan serta kepastian ketika menghadapi situasi darurat.
Pada akhirnya, transportasi yang baik bukan hanya tentang memastikan perjalanan berlangsung aman, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi ketika perjalanan mengalami gangguan.

















