SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik mendatangi Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pencarian alat bukti yang dilakukan KPK untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik kembali melakukan penggeledahan pada Kamis dan lokasi yang dituju adalah Kanwil BPN Jawa Timur. (Antara News Megapolitan)
Langkah ini berlangsung setelah sehari sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan. (Antara News Jawa Timur)
Berawal dari OTT Kasus HGB
Perkara yang sedang dikembangkan KPK tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, maupun pihak swasta. (Antara News Jawa Timur)
KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan serta proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan. (detiknews)
Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Lokasi
Rangkaian penggeledahan dalam perkara ini sebelumnya telah menyasar sejumlah lokasi.
Pada 17 September, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Kemudian pada 18 September, penggeledahan dilanjutkan ke kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur serta rumah salah satu tersangka.
KPK juga menggeledah kantor perusahaan tersebut di Kabupaten Bogor pada 21 September. Dari rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik disebut mengamankan sejumlah dokumen, dokumen terkait SHGB, serta barang bukti elektronik. (Antara News)
Pergerakan penyidik kemudian berlanjut ke Jawa Timur. Pada 23 September, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menjadi lokasi penggeledahan, sebelum sehari kemudian giliran Kanwil BPN Jawa Timur yang didatangi penyidik.
Bukti Masih Dikembangkan
KPK hingga saat ini masih mengembangkan perkara tersebut dan belum mengungkap secara rinci seluruh barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur.
Penggeledahan di sejumlah kantor pertanahan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih menelusuri rangkaian informasi dan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.
KPK sebelumnya menyatakan pencarian alat bukti diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh serta mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain.
Dengan penggeledahan yang kini merambah sejumlah lokasi di Jawa Timur, perkembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN masih menjadi perhatian dan proses penyidikan KPK masih terus berjalan.


















