MANADO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor pengusaha asal Sulawesi Utara, Tony Tanos, yang berada di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Kamis (24/9/2026).
Informasi mengenai penggeledahan tersebut beredar melalui pemberitaan media sosial lokal. Dalam laporan tersebut disebutkan, aktivitas penyidik KPK di lokasi diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menjelaskan secara terbuka mengenai barang atau dokumen yang dicari maupun disita dari lokasi tersebut.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Salah satu pihak swasta yang diperiksa secara intensif berada di Manado.
Dari hasil pengembangan OTT, KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka. KPK menduga Sirajudin menetapkan fee sebesar 10 persen untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan pembagian fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR dan 1 persen untuk kelompok kerja pengadaan.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan wilayah Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp130 juta, yang disebut sebagai bagian dari fee 10 persen.
KPK juga masih mendalami aktivitas Sirajudin di Jakarta sebelum dirinya diamankan dalam OTT. Penyidik menyebut terdapat komunikasi antara Sirajudin dengan sejumlah pihak swasta untuk melakukan pertemuan di Jakarta sebelum OTT berlangsung.
Dalam perkara tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dengan total Rp200 juta, yang terdiri dari Rp130 juta dari sebuah hotel di Jakarta, Rp50 juta dari sebuah koper di rumah Sirajudin, serta Rp20 juta dari rumah Kepala Dinas PUTR Bolmut.
Sementara itu, terkait informasi penggeledahan kantor Tony Tanos di Marina Plaza, belum terdapat keterangan resmi KPK yang menyatakan status Tony Tanos dalam perkara tersebut maupun memastikan bahwa dirinya merupakan pihak swasta yang disebut dalam konstruksi perkara.
Karena itu, informasi mengenai hubungan Tony Tanos dengan perkara Sirajudin masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik KPK.
Tim Investigasi Suaraharian.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK maupun pihak Tony Tanos terkait informasi penggeledahan tersebut.


















